Berikut ini beberapa syarat dokumen daftar seleksi CPNS, yaitu:

  1. Scan surat lamaran (dengan ukuran maksimal 300 kb).
  2. Scan KTP (dengan ukuran maksimal 200 kb).
  3. Berkas lainnya yang sesuai instansi yang akan dilamar (dengan ukuran maksimal 800 kb).
  4. Scan transkrip nilai (dengan ukuran maksimal 500 kb).
  5. Scan swafoto (dengan ukuran maksimal 200 kb).
  6. Scan pas foto latar belakang merah (dengan ukuran maksimal 200 kb).

Setelah menyiapkan beberapa persyaratan dokumen di atas, daftar CPNS 2023 online dapat dilakukan dengan cara berikut, yaitu:

  1. Akses ke situs atau link di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Setelah berhasil masuk, dilanjutkan dengan klik menu “Registrasi”.
  3. Kemudian, isi identitas diri dengan lengkap sesuai KTP.
  4. Lalu, unggah scan KTP dan swafoto.
  5. Setelah itu, masukan kode CAPTCHA yang ditampilkan.
  6. Selanjutnya, masuk kembali ke situs atau link sscasn.bkn.go.id kemudian klik log in.
  7. Kemudian, pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan yang ingin dilamar.
  8. Uploadlah dokumen dan cek resume.
  9. Terakhir kamu bisa cetak kartu informasi akun.

Berikut ini rincian enam formasi di seleksi CPNS 2023 yang menjadi prioritas sesuai dengan bocoran dari Menpan RB, yaitu:

  1. Formasi hakim.
  2. Formasi jaksa.
  3. Formasi dosen.
  4. Formasi tenaga teknis.
  5. Formasi talenta digital.
  6. Formasi jabatan pelaksana prioritas.