Berikut ini beberapa syarat dokumen daftar seleksi CPNS, yaitu:
- Scan surat lamaran (dengan ukuran maksimal 300 kb).
- Scan KTP (dengan ukuran maksimal 200 kb).
- Berkas lainnya yang sesuai instansi yang akan dilamar (dengan ukuran maksimal 800 kb).
- Scan transkrip nilai (dengan ukuran maksimal 500 kb).
- Scan swafoto (dengan ukuran maksimal 200 kb).
- Scan pas foto latar belakang merah (dengan ukuran maksimal 200 kb).
Setelah menyiapkan beberapa persyaratan dokumen di atas, daftar CPNS 2023 online dapat dilakukan dengan cara berikut, yaitu:
- Akses ke situs atau link di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Setelah berhasil masuk, dilanjutkan dengan klik menu “Registrasi”.
- Kemudian, isi identitas diri dengan lengkap sesuai KTP.
- Lalu, unggah scan KTP dan swafoto.
- Setelah itu, masukan kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Selanjutnya, masuk kembali ke situs atau link sscasn.bkn.go.id kemudian klik log in.
- Kemudian, pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan yang ingin dilamar.
- Uploadlah dokumen dan cek resume.
- Terakhir kamu bisa cetak kartu informasi akun.
Berikut ini rincian enam formasi di seleksi CPNS 2023 yang menjadi prioritas sesuai dengan bocoran dari Menpan RB, yaitu:
- Formasi hakim.
- Formasi jaksa.
- Formasi dosen.
- Formasi tenaga teknis.
- Formasi talenta digital.
- Formasi jabatan pelaksana prioritas.
Halaman
1 Komentar
Test komen