Setelah agenda tersebut usai, Ketua Himpunan aktivis muda Konawe (HAM-KONAWE), Irsan Pagala menyatakan bahwa tuntutan mereka telah disepakati dan segera dilakukan langkah-langkah konkrit.

” Tuntutan pencopotan itu Bahkan berlaku bagi Kepala Puskesmas Puriala yang di duga telah melanggar kode etik dan netralitas ASN berdasarkan data audio rekaman yang viral belakangan ini ” Tegas nya