menganggarkan Belanja Modal sebesar sebesar Rp1.736.349.281.731,00 dengan

realisasi sebesar Rp1.246.770.023.310,00 atau 71,80%. Dari nilai tersebut

diantaranya adalah Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dinas SDA dan Bina Marga dengan anggaran sebesar Rp719.549.101.569,00 dan telah terealisasi sebesar Rp467.273.549.415,00 atau 64,94%.

Dito mengatakan berdasarkan hasil reviu terhadap dokumen pertanggungjawaban, wawancara dan pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan

pekerjaan diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan sebesar Rp2.165.854.334,83 pada Dinas SDA dan Bina Marga atas Pekerjaan

Pembangunan Jalan Kendari – Toronipa.

Ketua Trinusa juga menambahkan bahwa Pekerjaan Pembangunan Jalan Kendari – Toronipa dilaksanakan oleh PT. PP berdasarkan kontrak tahun jamak (multiyears) Nomor 602/177/BM/VI/2020, tanggal 29 Juli 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp756.898.225.000,00 dan Jangka