Marga Provinsi SultraTidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp2.934.337.996,03

Ia, selain jalan kendari toronipa ada juga temuan BPK terkait 10 paket kegiatan yang melekat pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

Kegiatan tersebut diantaranya

1. Pekerjaan peningkatan Jalan Pohara Batas Kabupaten Konawe – Kabupaten Konawe Selatan dilaksanakan oleh PT RPP berdasarkan kontrak Nomor 602/038/BM/III/2021 tanggal 16 Maret 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.379.805.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 16 Maret 2021 sampai dengan tanggal 21 November 2021. Pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100% oleh Tim Provisional Hand Over (PHO) berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST) Nomor 113/PHO/SDABM-BM/XI/2021 tanggal 22 November 2021, dan telah dibayar sebesar Rp7.010.814.750,00 atau 95%. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, back up data, gambaras built drawing, serta berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 11 Februari 2022 dengan PPK, direksi teknis, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan pelaksana pekerjaan diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan atas beton mutu rendah K-175, Aspal, LPA, LPB, Drainase dan Talud sebesar Rp201.510.385.