4. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Laeya dilaksanakan oleh PT. JTP berdasarkan Kontrak Nomor 602/58/PJPA/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.648.936.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 30 Maret 2021 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2021. Pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100% oleh Tim Provisional Hand Over (PHO) berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST) Nomor 79/PHO/SDA-BM- PJPA/IX/2021 tanggal 24 September 2021, dan telah dibayar sebesar Rp 4.648.936.000,00 atau 100%. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, back up data, gambar as built drawing, serta berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 18 Februari 2022 dengan PPK, direksi teknis, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan pelaksana pekerjaan diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan atas Pasangan Batu Dengan Mortar Jenis PC-PP Tipe BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 105.064.844,20.
Tinggalkan Balasan