KPK mengaku tak masalah meski Lukas Enembe dibela pengacara kondang tersebut.

“Itu tentu menjadi hak tersangka ya. Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Ali berharap Lukas Enembe dapat kooperatif selama proses penyidikan. Ali juga menjamin KPK melakukan penyidikan sesuai prosedur

“Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka Lukas Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi,” kata Ali.(Sw)