Bila Persoalan ini tidak gubris oleh Bupati Buru Selatan maka dengan sendirinya publik menilai pemerintahan Buru Selatan lagi diam dengan persoalan ini, dan kami akan meminta kepada BKN Kantor Regional IV Makasar agar mengevaluasi pemerintah Buru Selatan dan Badan kepegawaian Daerah Buru Selatan. (Ungkap Kasim Loilatu kepada wartawan melalui pernyataan tertulis)