suarakarsa.com – Malam yang awalnya dipenuhi tawa dan obrolan santai berubah menjadi mimpi buruk di Desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe. Seorang pria berinisial AL melakukan penganiayaan berat terhadap dua rekannya sendiri saat pesta minuman keras, Minggu malam (12/10/2025).
Peristiwa berdarah itu terjadi di lokasi penyulingan nilam milik warga setempat bernama LH. Sekitar delapan orang, termasuk pelaku dan korban, sedang berkumpul sambil menjaga proses penyulingan. Mereka diketahui mengonsumsi empat botol minuman keras jenis Jenever.
Namun, suasana akrab itu berubah menjadi mencekam. Berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe, pelaku yang dalam kondisi mabuk berat tiba-tiba mengamuk. Ia merasa tersinggung karena gilirannya untuk minum dilewati.
“Pelaku merasa dilewati saat gilirannya minum, lalu tanpa alasan jelas langsung mengeluarkan parang dari pinggang dan menebas korban IR di bagian kepala sebanyak dua kali serta GA satu kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, Selasa (14/10/2025).
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian mendatangi kantor Polsek Tongauna untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Kedua korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan tubuh, dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan medis.
Saat ini, pelaku AL telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan tidak ada motif pribadi dalam insiden ini.
“Kasus ini murni dipicu karena alkohol. Tidak ada permasalahan sebelumnya antara pelaku dan korban,” tegas AKP Taufik.
Atas perbuatannya, AL dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi minuman beralkohol, terutama dalam situasi sosial yang rentan memicu konflik.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan tidak mengonsumsi miras secara berlebihan,” tutup AKP Taufik.
Tinggalkan Balasan