JAKARTA – Mahfud sebut pidana pencucian uang lebih berbahaya ketimbang Korupsi. Informasi soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun semakin jelas usai Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud hingga Sri Mulyani memberi penjelasan soal transaksi Rp 300 triliun.
Pertemuan digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Ivan datang lebih dulu ke Kantor Mahfud lalu Sri Mulyani menyusul. Usai pertemuan digelar tertutup, ketiganya menggelar konferensi pers.
Mahfud menjadi yang pertama kali memberi penjelasan. Dia mengatakan informasi soal transaksi Rp 300 triliun itu merupakan laporan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.
Tinggalkan Balasan