“Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi,” sambung Mahfud.
Dia mengatakan laporan dugaan TPPU itu menyangkut transaksi mencurigakan. Dia menyebut angka itu besar karena ada kerja intelijen keuangan yang melacak setiap transaksi diduga mencurigakan.
“Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp 349 T, mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan,” ujarnya.
“Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali, misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi,” sambung Mahfud.
Dia kembali menegaskan hal itu bukan dugaan korupsi. Dia berharap semua pihak memahami hal tersebut.
Tinggalkan Balasan