“Ini bagian dari yang dilakukan oleh PPATK sesuai dengan tugas undang-undang, saya ketua komite, Bu Sri Mulyani anggota, Pak Airlangga Hartarto juga wakil dan seterusnya, semuanya berkewajiban melaksanakan ini,” tambahnya.
Mahfud mengatakan TPPU lebih berbahaya daripada korupsi. Dia mengatakan TPPU susah dilacak karena berkamuflase sebagai badan usaha.
“Pencucian uang itu lebih bahaya, kalau saya korupsi menerima suap Rp 1 miliar, dipenjara selesai itu, gampang. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK. Bagaimana perusahaan atas namanya itu tidak beroperasi, misalnya warung makan tidak beroperasi tapi omzetnya Rp 100 miliar, padahal tidak ada yang beli, tidak ada yang jaga juga, hanya ada nama,” ujarnya.
“Nah, itu yang disebut diduga, saya katakan sejak awal diduga, ini pencucian uang buka korupsi. Tapi pencucian uang dalam dugaan,” tambahnya.(SW)
Tinggalkan Balasan