Narasumber Ngobras, Saharuddin yang merupakan penyuluh pertanian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menjelaskan pada paparan materinya tentang pembuatan pupuk dari limbah pertanian (MOL). Fungsi pupuk organik cair diantaranya untuk nutrisi tambahan tanaman, aktivator dekomposer kompos dan nutrisi tambahan ikan, ujar Saharuddin.

Saharuddin menambahkan jika pengaplikasian MOL dilakukan dengan melakukan penyemprotan MOL ke tanaman dan diarahkan ke pangkal batang tanaman atau media tanam dan tanah, selain ke daun, sedangkan  penyemprotan mol ke tanaman dilakukan pagi atau sore hari dengan intensitas terik sinar mtahari rendah.

“Untuk penyimpanan, MOL harus terhindar dari sinar matahari langsung, tutup supaya lalat tidak bersentuhan dengan MOL dan saring Mol sebelum digunakan untuk penyemprotan”, imbuhnya. (HV/NF)