suarakarsa.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Akmil Magelang. Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diteken oleh Megawati pada 20 Februari 2025.

Dalam surat itu, Megawati dengan tegas meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” bunyi instruksi tersebut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, diinstruksikan untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya.

Instruksi larangan tersebut masih berlaku hingga Jumat (22/2) malam, setelah PDIP menggelar rapat internal selama tiga jam di kediaman Megawati.

“Soal surat (instruksi tunda retreat), sampai sekarang masih berlaku,” kata Ketua DPP PDIP, Said Abdullah singkat saat meninggalkan kediaman Megawati malam itu.

Imbas dari instruksi tersebut, 53 kepala daerah dari PDIP dilaporkan tidak hadir dalam acara retreat di Akmil Magelang.

Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya menyampaikan alasan sakit atau berhalangan hadir.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menyebutkan bahwa seharusnya jumlah kepala daerah PDIP yang hadir di acara retreat lebih dari angka tersebut.