Narasumber MSPP, Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan pupuk, Ladiyani Retno Widowati pada paparan materinya menjelaskan bahwa kita dapat membuat pupuk organik dari tumbuhan serta bahan dari olahan rumah tangga yang sudah tidak terpakai.

Adapun tujuan pengomposan yaitu menurunkan C/N rasio bahan organik atau bahan organik menjadi stabil. Ini bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah, panas yang dihasilkan dapat membunuh patogen tanaman dan benih gulma, mengurangi penumpukan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan”, jelas Ladiyani.

Selanjutnya  Ladiyani mengatakan bahwa saat ini banyak beredar pupuk organik yang diperkaya pengayaan namun harus mempunyai tujuan dan manfaat yang jelas sehingga memiliki hasil guna yang optimal. Mengingat pupuk organik yang diperkaya akan lebih bernilai dibanding dengan yang tanpa pangayaan.