suarakarsa.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dugaan kasus suap yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk temuan barang bukti logam mulia sekitar 3 kilogram emas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Purbaya menilai kasus tersebut menjadi bukti masih adanya persoalan integritas di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Beberapa hari terakhir ini ada penggeledahan di Pajak dan Bea Cukai oleh KPK. Artinya, masih ada sementara pegawai kita yang belum menjalankan pekerjaannya dengan lurus dan baik,” ujar Purbaya dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Ia menyinggung dugaan penerimaan uang, keberadaan safe house, hingga temuan emas yang menjadi bagian dari perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Purbaya, praktik penyimpangan kerap dilakukan secara tertutup dan terorganisasi. Ia mengaku telah menerima sejumlah sinyal terkait pola tersebut sebelum penindakan dilakukan.

“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya, tempat berkumpul yang tidak terdeteksi. Biasanya itu sudah lama, dan sinyalnya sudah ada,” ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya bukan penegak hukum dan tidak terlibat dalam proses penindakan yang dilakukan KPK.

Purbaya juga menekankan bahwa rotasi pejabat yang dilakukan Kemenkeu merupakan langkah wajar, terencana, dan menjadi bagian dari penguatan organisasi. Menurutnya, kompleksitas pengelolaan keuangan negara menuntut aparatur yang profesional dan berintegritas tinggi.

“Rotasi adalah hal yang wajar dalam organisasi, tujuannya untuk penyegaran pegawai dan organisasi. Kemenkeu membutuhkan orang yang siap memberikan seluruh pikiran serta jiwa raga untuk bangsa dan negara,” katanya.

Ke depan, Purbaya meminta seluruh jajaran untuk memperbaiki citra DJBC serta memperketat pengawasan internal. Ia menegaskan, pergantian pejabat akan terus dilakukan apabila proses hukum menunjukkan keterlibatan hingga ke level pimpinan.

“Kalau sampai tersangka betul dan naik ke level di bawah pimpinan, kita akan ganti terus sampai ke atas,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada awal Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia sekitar 3 kilogram emas yang diduga terkait dengan praktik suap dalam pengurusan barang impor.

KPK menangkap 17 orang dalam OTT tersebut dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat struktural Bea dan Cukai.

Peristiwa ini terjadi di tengah reformasi internal besar-besaran di Kementerian Keuangan yang mencakup rotasi lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC, sebagai upaya menutup potensi kebocoran dan memperbaiki tata kelola keuangan negara.