Sebagai tindak lanjut informasi itu, Sri Mulyani mengatakan ada 126 audit investigasi yang dilakukan dan rekomendasi hukuman disiplin kepada 352 pegawai Kemenkeu. Menurutnya, sanksi diberikan sesuai UU ASN dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.
“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3).
Mahfud mengatakan, sejak 2009, tidak ada ada kelanjutan informasi terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud lalu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo, yang baru terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David.
Tinggalkan Balasan