Hadir sebagai narasumber Samrotunnajah Ismail, yang merupakan komisioner KIP(Komisi Informasi Publik) bidang edukasi sosialisasi dan advokasi. Ia mengatakan bahwa ketika ada proses penderasan informasi harus dimanfaatkan petani dan penyuluh dalam upaya mensinergikan ketahanan pangan.

Ia mengatakan, diperlukannya pendampingan dengan hadirnya banyak teknologi untuk mengadaptasinya disesuaikan dengan perkembangan zaman. “Pengembangan diri diperlukan melalui pelatihan-pelatihan dan juga perlunya Kementan bersinergi dengan kementerian lainnya,” jelas Samrotunnajah.

Selanjutnya, lanjut Samrotunnajah, diperlukan juga melihat informasi terkait dengan sarana langsung atau tidak langsung, seperti memperoleh informasi potensi pasar.

Samrotunnajah menyampaikan bahwa jika para penyuluh ataupun petani membutuhkan informasi dan informasi yang diberikan masih belum jelas, maka para penyuluh ataupun petani dapat meminta permohonan kejelasan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).