Kementan SYL: Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting Demi Ketahanan Pangan Nasional
“Mari kita manfaatkan informasi publik dari sumber yang tepat sesuai dengan pasal 28 tahun 1945, sebagai dasar UU Nomor 14 tahun 2008.” imbuh Samrotunnajah. (Red)
Tinggalkan Balasan