Zulkifli Hasan mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut rapat terbatas (ratas) terkait pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024.
“Sudah diputuskan waktu pemberlakuan HPP gabah yang beras efektif 15 Januari 2025,” ujarnya.
Selain harga yang rendah, papar Lasbaety, petani di Rilau Ale juga menghadapi masalah lain yang tidak kalah penting, yakni kondisi saluran irigasi yang rusak.
Banyak saluran irigasi yang tidak berfungsi dengan baik, menyebabkan distribusi air tidak merata di seluruh lahan pertanian.
Akibatnya, beberapa petani mengalami kesulitan dalam memperoleh pasokan air yang cukup untuk mengelola sawah mereka.
Luas lahan sawah di wilayah Rilau Ale tercatat mencapai 3211 hektar, dengan produktivitas per hektar sekitar 6,5 ton. Namun, kondisi irigasi yang buruk dapat berpotensi mengurangi hasil panen dan menghambat keberlanjutan produksi pertanian di daerah ini.
Tinggalkan Balasan