Merasa di kriminilisasi dan seolah dipermainkan, masyarakat lokal lingkar tambang yang tergabung dalam PBM PT . Perairan Pantai Konut menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya:
1. Menuntut sisa pembayaran bulanan selama 4 bulan agar segara di bayarkan.
2. Meminta PT. Cinta Jaya agar melakukan kontrak kerja langsung dan tidak melalui inisial (IM) lagi.
3. Meminta agar PT. Cinta Jaya menetapakan harga sesuai kesepakatan di awal.
Kemudian meminta pihak PT. Cinta Jaya mencabut laporan dugaan tindak pidana pertambangan yang diduga merupakan bagian dari kriminalisasi dan upaya membungkam masyarakat lokal dalam menuntut hak-haknya.
“Jika dalam kurun waktu yang kami sampaikan tidak segera ditindak lanjuti. Maka kami atas nama masyarakat lokal akan melakukan aksi protes dengan masa yang lebih banyak dan menututup sepenuhnya akses hoaling PT. Cinta Jaya,” tegas Ismar.
Tinggalkan Balasan