“Fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan harus dimaksimalkan kembali, hal ini sebagai langkah untuk memperkuat kelembagaan dan yang tidak kalah pentingnya adalah transformasi kelembagaan petani menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).

Tidak hanya kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan, Bustanul dalam kesempatan tersebut juga mendorong penumbuhkembangan kelembagaan tani, salah satunya melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan kelembagaan petani yang anggotanya terdiri dari kumpulan wanita dalam kegiatan pertanian produktif pada skala rumah tangga yang memanfaatkan atau mengolah hasil-hasil pertanian maupun perikanan, sehingga dapat menambah penghasilan keluarga.

Sudah banyak KWT yang kuat dan sukses, bisa menjadi contoh bagi kelompok-kelompok Wanita Tani Aisiyah. “Bahkan lembaga asing melihat peran perempuan sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan rumah tangganya dengan menghasilkan sesuatu yang produktif”, tutup Bustanul. (NF)