Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.
“Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya,” kata Mahfud.
Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” ujar Mahfud.
Bareskrim Polri saat ini masih mengusut dua kasus berkaitan dengan Panji Gumilang. Pertama terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih penyelidikan. Kedua kasus dugaan penistaan agama yang telah baik ke tahap penyidikan.(SW)
Tinggalkan Balasan