JAKARTA – Kebijakan Industri hilirisasi potensi Sumber Daya Alam di pemerintahan Joko Widodo dalam rangka meningkatkan devisa negara dan percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur perlu dikawal hingga tuntas.

Ketua Komisi Agraria, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Mineral PB HMI MPO, Alialudin Hamzah mengatakan kebijakan tersebut sangat relevan dengan perkembangan global, sehingga penting untuk didukung guna kemakmuran rakyat, sebagaimana pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

“Kita bisa mengandalkan potensi SDA untuk keluar dari negara berkembang menjadi negara maju, melalui kebijakan hilirisasi atau Industrialisasi SDA yang berkeadilan. Secara langsung kita ingin keluar dari garis kemiskinan dan ketimpangan yang masih menganga.” Kata Ali, dalam rilisnya di Jakarta (18/08/23).

Namun kebijakan hilirisasi SDA yang digalakkan pemerintah, masih dibayangi oleh sejumlah masalah dalam tata kelola dan pemanfaatan SDA, terutama disektor pertambangan, mineral dan batubara. Dimana terdapat masalah tarik menarik dan konflik kepentingan (Conflict of interest) antara pihak pemerintah dan swasta yang belum tuntas.