“Tarik menarik kewenangan perizinan antara pusat dan daerah yang dilatarbelakangi oleh konflik kepentingan semakin masif pasca reformasi. Berdampak negatif pada kualitas penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) beserta pengawasannya, termasuk pembagian keuntungan antara pusat dan daerah serta penguasaan lahan sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Sehingga terkesan Seperti ada dua Matahari dalam satu negara terkait urusan ini, maka jelas akan sangat menganggu dan berbahaya.” Bebernya
Meski demikian tambah Ali, masalah utama sebenarnya bukan pada tarik menarik kewenangan perizinan pusat dan daerah melainkan ada pada masalah korupsi SDA.
“Terbukti dengan bolak-baliknya kewenangan perizinan pertambangan antara pusat dan daerah. Masalah korupsi disektor ini, masih saja ada sampai hari ini. Kita tahu bahwa korupsi sektor ini merugikan negara yang sangat fantastis yang melibatkan banyak pihak didalamnya termasuk para politisi kita. Mirisnya lagi korupsi skala besar ini dampaknya kemana-mana, tak hanya merugikan negara, juga berdampak pada pemiskinan sosial, kerusakan lingkungan hidup dan lain sebagainya. Ini jelas menghambat jalannya kebijakan hilirisasi SDA.” ujarnya
Tinggalkan Balasan