“Ya boleh saja, tapi tetap harus menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang memiliki kearifan sendiri dalam membentuk kerangka hukumnya,” kata Bobby.

Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Golkar Dave Laksono juga berpendapat serupa. Menurutnya, Indonesia harus menentukan kebijakannya sendiri, termasuk KUHP.

“Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat dalam menentukan kebijakan sendiri, apalagi berkaitan dengan UU yang digunakan oleh bangsa kita,” kata Dave.

Indonesia, jelas Dave, memiliki banyak ahli yang paham akan kebutuhan masyarakat Indonesia, dalam hal ini KUHP. Namun bila PBB hendak membantu dengan memberikan masukan, Indonesia, kata Dave, harus terbuka.

“Hanya saja, jangan sampai aturan perUU kita didrive oleh asing demi memenuhi agenda asing. Itu yang harus kita jaga,” jelas Dave.(SW)