suarakarsa.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar serentak pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan jadwal dari semula 6 Februari, menyusul penyesuaian jadwal putusan dismissal di MK.

“Saya melapor kepada Pak Presiden dan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta, Senin (3/2).

Tito menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara, yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta.

Meski demikian, lokasi pasti pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan, mengingat besarnya jumlah peserta dan undangan yang hadir.

“Pelantikan sesuai UU dilakukan di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Pelantikan serempak oleh Bapak Presiden untuk para gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak bersengketa di MK, sebanyak 296 kepala daerah, ditambah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal pada 4-5 Februari,” jelas Tito.