Suarakarsa.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan bahwa pada tahun ini belum tersedia anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen.
Pemerintah sedang berupaya merealisasikan tunjangan tersebut bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tukin bagi ASN di lingkungan Dikti saat ini masih dalam pembahasan intensif. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Jakarta, Senin (13/1/2025), (Dikutip dari laman Republika.co.id).
Pratikno menambahkan bahwa isu ini menjadi perhatian serius. Hingga akhir pekan lalu, komunikasi terkait hal ini masih terus berlangsung dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. “Saya sudah cek langsung ke Pak Satryo. Tim beliau sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah selanjutnya,” katanya.
Pembahasan Anggaran untuk Tunjangan Dosen ASN
Menanggapi informasi mengenai ketiadaan tukin bagi dosen ASN di tahun 2025, Pratikno menegaskan bahwa pemerintah akan membahasnya lebih lanjut, terutama terkait aspek anggaran.
Berita Terkait
1 Komentar