Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo menyatakan bahwa impor tambahan ini akan dilakukan jika produksi beras dalam negeri tidak mencukupi. Langkah ini juga diambil sesuai rekomendasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar cadangan pangan tetap aman sambil mendukung peningkatan produksi dalam negeri melalui koordinasi lintas kementerian.
Menurut data BPS berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) per 22 Agustus, produksi beras nasional diproyeksikan meningkat pada periode September-Oktober 2024, masing-masing mencapai 2,87 juta ton dan 2,59 juta ton. Angka ini menunjukkan adanya surplus produksi dibandingkan konsumsi nasional sebesar 2,58 juta ton untuk periode yang sama.
Dengan proyeksi surplus ini, pemerintah optimis cadangan beras dapat dipenuhi tanpa terlalu mengandalkan impor, namun tetap siaga jika produksi dalam negeri tidak mencukupi.
5 Komentar