“Dengan sangat emosi, pelaku kemudian mencekik korban, merasa belum puas, pelaku justru mengambil batu dan memukul kepala korban untuk memastikan kalau korban sudah mati,” tegasnya.

Tak hanya sampai disitu, pelaku yang masih diselimuti amarah, justru memotong kaki korban menggunakan batu tajam lalu dipisahkan dari anggota tubuhnya.

“Setelah itu kaki terpotong korban dari pengakuan nyatanya bahwa yang bersangkutan geram dan memotong kaki tersebut menggunakan batu lipit dan dipisahkan dari jasadnya,” ucapnya.

Andi Kumara mengaku bahwa pihaknya tidak bakal menelan mentah-mentah pengakuan pelaku, dirinya memastikan masih akan melakukan pengembangan.

“Jadi berdasarkan pengakuan awal daripada pelaku karena ini adalah belum 24 jam dan itu perlu kembangkan kembali. Ini pengakuan awal masih dipertimbangkan lagi,” pungkasnya.