Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti salat Idul Fitri berjamaah di masjid-masjid dan lapangan terbuka yang telah disiapkan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menguatkan ikatan sosial di antara umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia.
Halaman
2 Komentar