suarakarsa.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengusulkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pensiun pada usia 70 tahun. Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut hanya berlaku untuk ASN yang menduduki jabatan fungsional utama.

“Korpri tidak mengusulkan semua ASN pensiun di usia 70 tahun. Kami hanya mengusulkan perpanjangan pensiun untuk jabatan fungsional utama,” ujar Zudan saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Zudan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki 4,8 juta ASN, dengan 72 persen menempati jabatan fungsional, 7 persen menduduki jabatan struktural, dan 21 persen berada di posisi staf pelaksana.

Selain mengusulkan usia pensiun jabatan fungsional utama hingga 70 tahun, Zudan juga mendorong peningkatan usia pensiun ASN pelaksana dari 58 menjadi 59 tahun. Untuk jabatan struktural pimpinan tinggi utama yang hanya mencakup 17 ASN, ia mengusulkan usia pensiun menjadi 65 tahun.

Zudan juga merekomendasikan agar pejabat pimpinan tinggi madya seperti eselon I, direktur jenderal, sekretaris jenderal, dan sekretaris daerah provinsi yang jumlahnya sekitar 700 orang, pensiun pada usia 63 tahun.

Menurut Zudan, perpanjangan usia pensiun bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN dan memperkuat proses mentoring kepada ASN muda. “Kita harus mendorong ASN memiliki produktivitas tinggi, sekaligus mendorong mentoring dan transfer pengetahuan dari pejabat senior ke ASN muda,” katanya.

Zudan juga menyoroti tingginya investasi negara dalam pengembangan ASN. Ia menyampaikan bahwa negara telah membiayai pelatihan berulang kali serta pendidikan tinggi, termasuk S1, S2, hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kalau ASN naik ke jenjang eselon II atau I, mereka bisa mengikuti 4 hingga 8 kali pelatihan. Ditambah lagi pendidikan dan pelatihan lainnya yang biayanya sangat mahal,” jelas Zudan.

Karena itu, Korpri mengusulkan perpanjangan masa kerja ASN agar organisasi dapat memanfaatkan keahlian mereka lebih lama. “Kami ingin merawat investasi ini agar keahlian ASN tetap berguna bagi organisasi dalam jangka waktu yang lebih panjang,” tutup Zudan.