Selain itu, ia menyampaikan sejak pihaknya membuka hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah, hingga 5 Desember telah diterima 641 pengaduan (lapdu).
“Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung,” kata dia.(SW)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan