Diketahui, saat menyembelih sapi kurban, Polres Konawe melibatkan dokter hewan (drh) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe. Sebelum daging kurban dibagikan ke penerima manfaat, dokter hewan terlebih dahulu memeriksa daging tersebut untuk memastikan daging kurban itu layak konsumsi.
Dari hasil pemeriksaan dokter, semua daging yang telah dipaketkan tersebut sudah dipastikan bebas dari penyakit.(RS)
Halaman
Tinggalkan Balasan