Jakarta, 20 Februari 2025 – Perkumpulan Komisaris Independen Asuransi Indonesia (PERKOMINA) resmi berdiri dengan visi memperkuat peran komisaris independen dalam tata kelola perusahaan asuransi yang lebih transparan dan akuntabel.

Inagurasi ini diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, dihadiri oleh puluhan komisaris independen dari berbagai perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi, dan asuransi syariah.

PERKOMINA diharapkan menjadi wadah kolaborasi dan sinergi bagi para komisaris independen untuk berbagi informasi terkini terkait perkembangan regulasi, praktik terbaik, serta tantangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Dengan terbentuknya PERKOMINA, peran komisaris independen sebagai penjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) diyakini akan semakin kuat dan efektif.

Fokus pada Transformasi Tata Kelola Asuransi melalui IFRS 17 dan KUHD 251

Dalam rangka memperkuat kapasitas dan kapabilitas para anggotanya, PERKOMINA mengadakan seminar perdana bertema “Penerapan IFRS 17 dan KUHD 251”.

Seminar ini membahas secara komprehensif implikasi penerapan PSAK 117 yang menjadi transformasi bagi perusahaan asuransi dalam pengakuan pendapatan dan liabilitas, transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan risiko.

Topik pertama disampaikan oleh Sensi Windabio, Komisaris Independen PT. Great Eastern General Insurance, dengan penanggap Deddy Haryadi Yoeshar, S.Si.S.Ko, AAJI, Komisaris Independen MNC Life Assurance.

Mereka memaparkan bahwa penerapan IFRS 17 akan mendorong transparansi laporan keuangan yang lebih baik sehingga para pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi yang akurat dan relevan.

Topik kedua mengangkat isu KUHD 251 terkait dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi aspek hukum kontrak asuransi dan perlindungan konsumen.

Materi ini dibawakan oleh Dr. Ricardo Simanjuntak, Komisaris Independen PT. Sun Life Insurance, dengan tanggapan dari Dr. A. Junaedy Ganie, Komisaris Independen Allianz Life & Allianz Utama.

Menguatkan Peran dan Kontribusi Komisaris Independen

PERKOMINA didirikan dengan tujuan untuk memperkuat peran dan kontribusi komisaris independen dalam tata kelola perusahaan yang sehat, manajemen risiko yang efektif, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Yasril Rasid, Ketua Pengurus PERKOMINA yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT. Asuransi Jiwa IFG, menyampaikan, “PERKOMINA hadir sebagai platform bagi para komisaris independen untuk saling belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi dalam menghadapi tantangan tata kelola perusahaan yang semakin kompleks dan dinamis.”

Lebih lanjut, Yasril menjelaskan bahwa PERKOMINA juga bertujuan untuk memberikan akses ke jaringan profesional, pelatihan khusus, serta diskusi rutin yang dapat membantu para komisaris independen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.

Visi dan Misi PERKOMINA

Visi:

  • Ikut berperan serta dalam mewujudkan industri asuransi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan lainnya.

Misi:

  1. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas komisaris independen sesuai tugas pokok dan fungsinya.
  2. Menjadi katalisator dalam tata kelola yang sehat, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, Compliance) pada perusahaan asuransi.
  3. Menyusun kajian, paper, dan pandangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pemangku kepentingan lainnya.
  4. Bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi organisasi.
  5. Membangun silaturahmi dan kepedulian sesama anggota melalui forum edukasi, diskusi, dan kegiatan sosial.

Struktur Organisasi PERKOMINA

Badan Pengawas:

  • Ketua: Firdaus Djaelani
  • Wakil Ketua: Wasinthon Sihombing
  • Anggota: Rosa Ginting, Edy Setiadi

Badan Pengurus:

  • Ketua: Dr. Ariastiadi Saleh Herutjakra
  • Wakil Ketua: Sensi Windabio
  • Sekretaris: Arie Surya
  • Bendahara: Yanti Parapat
  • Ketua Bidang: Frans Wiyono, Robert Tampubolon

Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Lebih Baik

PERKOMINA tidak hanya menjadi wadah bagi para komisaris independen untuk mendapatkan manfaat pribadi, tetapi juga diharapkan berkontribusi dalam membangun ekosistem tata kelola perusahaan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi industri perasuransian di Indonesia.

Firdaus Djaelani, Ketua Badan Pengawas PERKOMINA, menegaskan, “PERKOMINA didirikan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para komisaris independen dalam Governance, Risk, Compliance (GRC) yang lebih baik dan efektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Optimisme dan Harapan untuk Masa Depan

Seluruh anggota PERKOMINA menyambut baik berdirinya perkumpulan ini dan optimistis bahwa PERKOMINA akan menciptakan dampak positif bagi industri asuransi. Dengan adanya wadah ini, diharapkan para komisaris independen dapat saling mendukung, belajar, dan berkolaborasi untuk menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks dan kompetitif.

“Kami percaya bahwa PERKOMINA akan menjadi katalisator dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga industri asuransi di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Yasril Rasid.

Dengan berdirinya PERKOMINA, para komisaris independen siap mengambil peran strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan asuransi di Indonesia, menciptakan ekosistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.