“Saya berharap BPD bisa menjadi mitra kerja Kades karena secara aturan Kades setingkat dengan BPD, Pemerintahan Desa terdiri dari Kades dan BPD. Sehingga BPD harus memahami tugas utamanya dalam hal pengawasan kinerja pengelolaan anggaran,” harapnya.

Kadis PMD Konawe, Dahlan menjelaskan, BPD merupakan lembaga strategis dalam pembangunan desa karena sebagai wakil dari masyarakat desa, diharapkan bisa memiliki peran yang sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah Desa.

“Pergunakan perpanjangan masa jabatan ini dengan baik untuk mewujudkan visi dan misi Kades dalam membangun desa, saya berharap BPD bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di desa masing-masing,” tutupnya.(**)