suarakarsa.com – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan bahwa harga liquefied petroleum gas (LPG) non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg tidak mengalami perubahan per 1 Oktober 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. “Harga masih sama seperti sebelumnya,” ujar Heppy kepada media, Rabu (18/9/2024).
Keputusan untuk tidak melakukan penyesuaian harga ini mempertahankan harga LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg yang telah berlaku sejak 22 November 2023. Pada saat itu, harga elpiji 5,5 kg turun sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 90.000 per tabung, dan harga elpiji 12 kg turun sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 per tabung di Pulau Jawa. Harga tersebut mengikuti evaluasi tren harga rata-rata contract price Aramco (CPA) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Berdasarkan informasi terbaru, harga LPG 5,5 kg dan 12 kg per 1 Oktober 2024 di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:
- Aceh: Elpiji 5,5 kg Rp 94.000, elpiji 12 kg Rp 194.000
- Sumatera Utara: Elpiji 5,5 kg Rp 94.000, elpiji 12 kg Rp 194.000
- Jawa Barat: Elpiji 5,5 kg Rp 90.000, elpiji 12 kg Rp 192.000
- DKI Jakarta: Elpiji 5,5 kg Rp 90.000, elpiji 12 kg Rp 192.000
- Kalimantan Utara: Elpiji 5,5 kg Rp 107.000, elpiji 12 kg Rp 229.000
- Papua: Elpiji 5,5 kg Rp 117.000, elpiji 12 kg Rp 249.000
Penetapan harga ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, di mana harga LPG non-subsidi disesuaikan dengan regulasi dan mengikuti perkembangan pasar global.
Pertamina berharap dengan stabilnya harga LPG non-subsidi ini, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan baik dan terjangkau.
4 Komentar