Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 merupakan keputusan yang diambil setelah FIFA mencabut status tuan rumah dari Peru pada tanggal 3 April yang lalu.

Peru sebelumnya dipercaya menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023, namun dinilai tidak mampu memenuhi komitmen dalam menyelesaikan infrastruktur yang diperlukan untuk menyelenggarakan turnamen tersebut.

Oleh karena itu, FIFA, sebagai pihak berwenang tertinggi dalam sepak bola dunia, mencabut status tuan rumah dari Peru setelah berdiskusi dengan pemerintah negara Amerika Selatan tersebut.

Sekarang, FIFA telah mempercayakan Indonesia sebagai tuan rumah setelah sebelumnya juga mengalami drama pencabutan status tuan rumah. Indonesia pernah mengalami pencabutan status tuan rumah ketika bersiap untuk menyelenggarakan turnamen FIFA lainnya, yaitu Piala Dunia U-20 2023.