Ihsan menjelaskan bahwa gugatan Rp 1 Triliun untuk Anwar Abbas dan institusinya itu akan dicabut oleh penggugat jika penggugat sudah berhasil temui pihak tergugat.

“Tapi karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan bahwa dirinya mendorong untuk kedua tokoh agama itu menuntaskan masalahnya dengan baik. Tapi dia tak bisa memastikan gugatannya akan di cabut jika Panji dan Anwar Abbas belum bertemu.

“Secara pasti kita belum bisa, karena nanti apa pun kesepakatannya, yang dilakukan pihak prinsiple kami ini nanti akan dilakukan oleh sendiri oleh pribadinya, dia ingin menyelesaikan persoalan ini langsung pribadinya, tidak melalui kami,” kata Hendra.
Hendra meminta kepada Polri agar bisa memfasilitasi keduanya bertemu di sidang gugatan Rp 1 Triliun di PN Jakarta Pusat.