suarakarsa.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PIP akan diprioritaskan bagi siswa kurang mampu yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta.
“Kami usahakan menjadi kebijakan bahwa prioritas penerima PIP itu adalah mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta,” ujar Mu’ti saat ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Menurut Mu’ti, kebijakan ini merupakan bentuk upaya Kemendikdasmen dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak kurang mampu.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mengetahui alokasi anggaran penyaluran dana PIP di setiap wilayah.
“PIP itu alokasinya dari pemerintah pusat, tetapi pos daerah dan dukungan dari pemerintah daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing,” jelasnya.
2 Komentar