Penandatanganan komitmen bersama untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan kabupaten menjadi bagian penting dalam Rakornas ini. Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

Melalui Rakornas ini, Konawe menunjukkan dedikasinya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat transmigran dan menjadi pelopor dalam penyelesaian masalah agraria di Indonesia.