Hal senada dikatakan juga oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi.

Menurutnya, Dosen dan tenaga pendidik harus terus menambah ilmu, menambah pengalaman, meningkatkan kapasitas sehingga bisa menjadi manusia yang handal dan profesional.

“Dosen merupakan pendidik profesional yang memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat”, kata Dedi.

“Tulisan ilmiah adalah salah satu bentuk penyebarluasan ilmu pengetahuan yang umum dan wajib dilakukan oleh seorang dosen,” tambah Dedi.

Direktur Polbangtan Gowa, Detia Tri Yunandar mengatakan bahwa Dosen dan tenaga pengajarnya, selain menjalankan tugas dan fungsi mendidik di kelas, mereka juga dituntut untuk melakukan pengembangan diri melalui berpikir kritis dan objektif yang dituangkan dalam tulisan ilmiah.