“Apapun dalihnya tidak dibenarkan adanya penembakan hingga merenggut nyawa, polisi bukan malaikat pencabut nyawa tugas polisi melindungi dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Aldi Hidayat saat melakukan orasi mengatakan bahwa Aksi penembakan terhadapa 4 warga sipil Nelayan Konsel oleh oknum kepolisian dinilainya merupakan tindakan represif atau semena mena dan merupakan tindakan melanggar hak asasi Manusia (HAM).

“Aksi penembakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan Inprosedural dalam melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap korban yang di duga pelaku bom ikan (handak),” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Angry selaku presidium konsorsium putra daerah yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Sultra Menggugat, kami sangat menyangkan aksi penembakan itu, sebab korban bukan penjahat bukan juga teroris dan bukan juga musuh negara.