Sementara itu, akun Instagram resmi Buser 77 Kendari mengungkap pengakuan salah satu pelaku, E, yang menyebut dirinya berkolaborasi dengan EN dalam pembunuhan tersebut. Menurut E, mereka melakukan pembunuhan di Jalan KS Tubun, Kecamatan Baruga, dan melibatkan IN sebagai umpan untuk memancing korban ke lokasi kejadian. E mengaku termotivasi oleh rasa sakit hati setelah mengetahui informasi bahwa IN menjadi korban kekerasan oleh korban.
Dalam aksinya, E memukul kepala korban dengan batu sebanyak lima kali dan menggunakan tinjunya sekitar 20 kali pada bagian kepala dan badan korban.
Hingga kini, motif dan kronologi lengkap kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Polresta Kendari.
Halaman
6 Komentar