Kasus ini menambah perhatian serius terhadap perlindungan anak, dan polisi akan terus mendalami penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.

Setelah ditangkap, FR langsung dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik tindakan penganiayaan ini. Berdasarkan keterangan awal, insiden tersebut terjadi di dalam rumah korban tanpa ada saksi langsung, sehingga polisi berusaha mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan dari pihak keluarga serta tetangga. Hingga saat ini, kondisi korban SR dilaporkan mengalami trauma dan luka ringan akibat penganiayaan tersebut.

Kapolres Bulukumba, melalui Kepala Unit PPA, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius, mengingat korban masih berusia anak-anak. “Kami akan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Proses hukum terhadap FR kini tengah berjalan, dan pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban SR.