Hasil pengembangan membawa polisi ke lokasi di Cengkareng Indah, di mana empat tersangka lainnya, termasuk pemilik rumah RS (31), serta DAP (27), Y (44), dan RF (28), turut ditangkap. Keempat tersangka ini bertugas mengirimkan ponsel berisi aplikasi m-banking ke Kamboja sebagai penampungan dana judi online.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan skala besar jaringan judi online internasional yang melibatkan penyewaan rekening lokal dan sistem pengiriman rekening ke luar negeri untuk operasi ilegal di Kamboja.