“Penempelan DPS di saksikan langsung oleh masing-masing Panwas Kelurahan Desa (PKD), jadi silahkan masyarakat mengecek namanya di papan informasi yang telah disediakan,”imbuhnya.
Ketua PPK Kecamatan Besulutu berharap agar masyarakat aktif untuk memastikan bahwa namanya sudah masuk dalam DPS tersebut. Jika namanya belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke Posko PPS yang sudah di tentukan oleh masing-masing PPS untuk memperbaiki data.
“Yang tidak terdaftar bisa mengadu ke PPS,”pungkasnya.
Penempelan ini dilakukan sesuai instruksi dari KPU Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara guna memastikan hak pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Ditempat terpisah, saat awak media melakukan pemantauan penempelan DPS di salah satu PPS Desa Silea, sudah ada terpajang baliho berukuran 2×1 m yang bertuliskan “Posko Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS)”.(RS)
Tinggalkan Balasan