“Sertifikat Kompetensi Wartawan yang akan didapatkan peserta sertifikasi ini diterbitkan secara resmi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat dari BNSP tersebut berlogo Garuda Pancasila dan berhologram khusus BNSP yang dicetak di kertas tertentu di Perusahaan Negara, Perum Peruri Jakarta, berlaku di tingkat nasional dan internasional,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretariat Nasional PPWI mengeluarkan pengumuman penerimaan pendaftaran calon peserta SKW. Detail informasinya sebagaimana diuraikan berikut ini.

1. Sekretariat PPWI Nasional membuka pendaftaran bagi wartawan dan pewarta warga, baik anggota PPWI maupun kalangan di luar PPWI, untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang akan diselenggarakan PPWI bersama LSP Pers Indonesia, mulai saat pengumuman ini dikeluarkan. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 20 November 2023.