KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus ada aroma persekongkolan pada proses lelang proyek tender tahun 2022.
Atas hal itu pula, DPD PPWI Sultra meminta Aparata Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki beberapa paket proyek pemenang tender yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Biro Pengadaan Barang/Jaza Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo saat ditemui di sekretariatnya. Menurut pria yang biasa di sapa pak jendral, mengatakan bahwa beberapa paket kegiatan tersebut ada yang janggal dan diduga ada proses kongkalikong yang terjadi sebab rekanan yang dimenangkan dalam proses lelang tersebut secara ketentuan menyalahi regulasi yang ada.
Tinggalkan Balasan