Lebih lanjut, kata La Songo, yang jadi persoalan adalah tahapan proses lelang tersebut perlu di lidik sebab anggaran yang tertuang dalam HPS nilainya mencapai puluhan milyar.

“Harusnya kalau kita mau fair tuntaskan di proses hulunya, insya Allah kalau proses hulunya sudah benar dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku bisa di pastikan bahwa fisik dari kegiatan yang di maksud benar-benar mempunyai kualitas,” terangnya.

“Karena menilai hal tersebut tidak fair dan merugikan pihak pihak lainnya, maka dari itu dalam waktu dekat PPWI Sultra bakal mengagendakan bertandang ke salah satu instansi APH. Untuk kemudian melaporkan persoalan tersebut, sehingga tidak terjadi lagi ke depanya,” pungkasnya.(red)