“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”

Para kepala daerah beragama Islam mengikutinya secara serempak. Sementara itu, bagi kepala daerah yang beragama lain, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan atas nama Tuhan sesuai keyakinan masing-masing.

Sebagai simbol keberagaman, enam kepala daerah perwakilan membaca sumpah jabatan secara bergantian mewakili agama masing-masing di depan Prabowo dan 955 kepala daerah lainnya. Perwakilan tersebut antara lain:

  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Islam)
  • Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik)
  • Bupati Merauke Yoseph P Gebz (Kristen Protestan)
  • Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu)
  • Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Buddha)
  • Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu)

Dasar Hukum Pelantikan